PPDB TAHUN AJARAN 2022/2023
Sabtu,
11 Juni 2022
~ Oleh SMA N 2 BREBES ~ Dilihat 7183 Kali
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
SMA NEGERI 2 BREBES
TAHUN AJARAN 2022/2023
Jadwal PPDB
Pengajuan Akun, Verifikasi Berkas dan Aktivasi Akun
Tanggal 15 s.d 28 Juni 2022
- Dibuka mulai tanggal 15 Juni 2022 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 28 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.
- Verifikasi berkas dilaksanakan pada jam kerja di SMA N 2 Brebes
Pendaftaran dan Perubahan Pilihan
- Dibuka : Tanggal, 29 Juni 2022, mulai pukul 07.00 WIB - 23.55 WIB (setiap hari dalam masa pendaftaran)
- Ditutup : Tanggal, 1 Juli 2022, pukul 16.00 WIB
Pengumuman Hasil
Tanggal, 4 Juli 2022, selambatnya pukul 23.55 WIB
Daftar Ulang
Tanggal, 5 s.d 7 Juli 2022
Masuk Sekolah
Tanggal, 18 Juli 2022
Jalur PPDB
- ZONASI (Paling Sedikit 55%)
- AFIRMASI (Paling Sedikit 20%)
- Siswa Miskin (13%)
- Yatim/Piatu (Paling Banyak 2%)
- Anak Panti (Paling Banyak 2%)
- Anak Nakes (Paling Banyak 3%)
- PRESTASI (Paling Banyak 20%)
- PERPINDAHAN TUGAS ORTU/WALI (Paling Banyak 5%)
Syarat Pendaftaran
- Buku Rapor SMP/Mts/Sederajat.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I - V SMP/MTs/ Sederajat dari sekolah asal.
- Ijazah SMP/MTs/Sederajat atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
- Akta Kelahiran (Maks. 21 Tahun pada awal Tahun Ajaran 2022/2023, dan belum menikah).
- Kartu Keluarga (diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran).
- Piagam Prestasi/Penghargaan pada kejuaraan berjenjang/ tidak berjenjang yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (Jalur Prestasi).
- Bagi CPD dari pondok pesantren menggunakan surat keterangan bahwa pondok pesantren terdaftar pada EMIS yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
- KIP / PKH daerah (Jalur Afirmasi)
- Surat Keterangan Dinas Kesehatan Provinsi (Anak Tenaga Kesehatan & Tenaga Pendukungnya yang menangani Covid 19).
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkejakan minimal perpindahan antar Kabupaten/Kota (Jalur Perpindahan Tugas).
- Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang menerangkan bahwa orang tua Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili di wilayah tersebut terhitung setelah tanggal penugasan (Jalur Perpindahan Tugas).
- Surat pernyataan kebenaran dokumen.
Alur Pendaftaran
- CPD menyiapkan berkas persyaratan.
- CPD baru akses laman situs PPDB Online (ppdb.jatengprov.go.id).
- CPD baru mengisi formulir ajuan akun, melakukan aktivasi akun secara online.
- CPD baru login menggunakan no peserta berupa NISN dan password.
- CPD baru menggunggah atau mengupload dokumen persyaratan.
- CPD melakukan verifikasi dokumen di SMA/SMK N terdekat.
- CPD baru melakukan pemilihan sekolah.
- CPD baru mencetak tanda bukti pendaftran.
- CPD baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs (ppdb.jatengprov.go.id).
Forum Pertanyaan seputar PPDB SMAN 2 Brebes dapat ditanyakan melalui Telegram : https://t.me/ppdbsman2brebes2022